Minggu, 01 Mei 2011

Online Jadi Indikasi Pelanggaran Hukum?

Canberra - Studi psikologi baru mengungkapkan, orang yang senang mengakses internet bisa jadi merupakan pribadi antisosial. Pribadi ini berpotensi melakukan pelanggaran hukum.
http://static.inilah.com/data/berita/foto/1470442.jpg
Menurut survei pengguna internet yang dipresentasikan di Australian National University, meski pengguna internet reguler lebih peduli pada politik, pandangan mereka pada masyarakat lebih ‘gelap’ dibanding pengguna lain.

Survei mengungkapkan, pengguna internet reguler merupakan pengakses internet lebih dari sekali tiap harinya. Dibanding pengguna yang jarang online, 38% pengguna internet merasa menaati peraturan dan regulasi merupakan hal penting.

Kelompok pengguna ini dinilai sulit menerima norma tradisional kemasyarakatan, termasuk menaati peraturan atau aktif di kegiatan organisasi. Meski begitu, survei itu bertentangan dengan pendapat peneliti Juliet Pietsch.

Pietsch mengatakan, internet sebenarnya tak membuat orang bersikap antisosial. Pietsch mengklaim, lebih dari 70% pengguna internet reguler merasa sangat penting membantu orang-orang yang kurang beruntung dibanding mereka.

Pietsch juga mengatakan, pengguna yang lebih sering mengakses internet lebih mengetahui situasi politik dibanding mereka yang jarang online.

teknologi.inilah.com

Tidak ada komentar: